:

Instruksi Kapolri soal Anggota Brimob Aniaya Pelajar di Tual: Tindak Seberat-beratnya

8 jam lalu

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberi instruksi tegas kepada Propam Polda Maluku untuk memberi tindakan tegas terhadap anggota Brimob Bripda MS, yang diduga menganiaya seorang pelajar berusia 14 tahun di Tual, Maluku, hingga tewas.

Listyo meminta agar MS diperiksa secara mendalam agar dapat mengusut tuntas perkara dugaan penganiayaan tersebut, secara transparan. 

Listyo mengaku marah atas peristiwa tragis tersebut karena dinilai menodai muruah Brimob.Kapolri ingin keadilan dapat ditegakkan.

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke