Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberi instruksi tegas kepada Propam Polda Maluku untuk memberi tindakan tegas terhadap anggota Brimob Bripda MS, yang diduga menganiaya seorang pelajar berusia 14 tahun di Tual, Maluku, hingga tewas.
Listyo meminta agar MS diperiksa secara mendalam agar dapat mengusut tuntas perkara dugaan penganiayaan tersebut, secara transparan.
Listyo mengaku marah atas peristiwa tragis tersebut karena dinilai menodai muruah Brimob.Kapolri ingin keadilan dapat ditegakkan.