Kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan seorang pelajar 14 tahun di Tual, Maluku Tenggara, menyita perhatian publik karena melibatkan anggota Brimob berinisial Bripda MS. Saat ini Bripda MS telah ditetapkan tersangka dan sedang menjalani pemeriksaan kode etik di Polda Maluku.
Pihak keluarga yang diwakili kuasa hukumnya, Ikbal Tamnge, mengatakan korban tidak melakukan balap liar. Ia bersama kakaknya yang juga menjadi korban Brimob disebut hanya melewati area tersebut setelah shalat Subuh. Seperti apa cerita lengkapnya?