:

[FULL] Anggota Brimob Aniaya Pelajar, Kuasa Hukum: Korban Pulang Shalat Subuh

8 jam lalu

Kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan seorang pelajar 14 tahun di Tual, Maluku Tenggara, menyita perhatian publik karena melibatkan anggota Brimob berinisial Bripda MS. Saat ini Bripda MS telah ditetapkan tersangka dan sedang menjalani pemeriksaan kode etik di Polda Maluku.

Pihak keluarga yang diwakili kuasa hukumnya, Ikbal Tamnge, mengatakan korban tidak melakukan balap liar. Ia bersama kakaknya yang juga menjadi korban Brimob disebut hanya melewati area tersebut setelah shalat Subuh. Seperti apa cerita lengkapnya?

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Editor: Monica Arum
Produser: Adil Pradipta

#BripdaMS #Brimob #BrimobAniayaPelajar #ObrolanNewsroom

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke