JAKARTA, KOMPASTV - Kompas Gramedia bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak melalui Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang III Jakarta Pusat menggelar sosialisasi dan pendampingan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan menggunakan sistem Coretax.
Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, 23–24 Februari 2026, secara daring dan tatap muka di Gedung Gramedia Lantai 7 Palmerah Barat serta Menara Kompas Lantai 2.
Program bertajuk “Pojok Pajak Coretax” tersebut bertujuan memudahkan karyawan dalam melaporkan SPT Tahunan sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan pajak melalui sistem digital terbaru DJP.
Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Pusat, Kindy Rinaldy Syahrir, mengatakan kerja sama antara DJP dan Kompas Gramedia telah terjalin selama delapan tahun terakhir dalam bentuk sosialisasi dan pendampingan pengisian SPT Tahunan.
“Alhamdulillah, dalam beberapa tahun terakhir tingkat kepatuhan pelaporan SPT di Kompas Gramedia sudah mencapai 100 persen. Ini prestasi luar biasa dan kami sangat mengapresiasi,” ujar Kindy.
Corporate Communication Director Kompas Gramedia, Glory Oyong, menyebut pelaporan SPT Tahunan melalui Coretax merupakan hal baru bagi sebagian karyawan.
“Tahun ini seluruh pelaporan sudah terintegrasi dalam sistem Coretax. Tidak ada lagi pelaporan dalam bentuk lembaran manual. Karena itu kami ingin memastikan karyawan memahami proses aktivasi dan penggunaannya,” ujar Glory.
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Video Editor: Galih
Baca Juga Kasus Bocah 13 Tahun Diduga Dianiaya Ibu Tiri di Sukabumi Naik ke Penyidikan | SAPA MALAM di https://www.kompas.tv/regional/652534/kasus-bocah-13-tahun-diduga-dianiaya-ibu-tiri-di-sukabumi-naik-ke-penyidikan-sapa-malam
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/652547/kompas-gramedia-gandeng-djp-tanah-abang-iii-dampingi-karyawan-lapor-spt-via-coretax