Bripda MS, oknum anggota Brimob sekaligus tersangka kasus kekerasan yang menewaskan seorang pelajar berinisial AT (14) di Kota Tual, Maluku, menjalani sidang kode etik pada Senin (23/2/2026).
Sidang yang digelar di ruang Bidang Propam Polda Maluku itu berlangsung secara tertutup dengan menghadirkan 10 orang saksi, termasuk NK (15), kakak kandung korban.
Dalam sidang tersebut, tampak Bripda MS duduk mengenakan seragam dan sempat tertunduk di kursi persidangan. NK turut hadir, dan dalam kondisi masih luka-luka di kursi roda.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Video Jurnalis: Rahmat Rahman Patty
Penulis: Rahmat Rahman Patty
Penulis naskah: Salsabila Suseno
Narator: Salsabila Suseno
Video editor: Dimas Septian Adiyathama
Produser: Akhmad Muawal Hasan
#Hukum #Kriminal #BrimobAniayaPelajar #BripdaMasiasSiahaya #KasusBrimobTual #Brimob #Maluku #Penganiayaan #BripdaMS
Music: Sinister - Anno Domini Beats
Artikel terkait:
https://regional.kompas.com/read/2026/02/23/162916878/sidang-kode-etik-oknum-brimob-penganiaya-pelajar-di-maluku-14-saksi