Indonesia dan Amerika Serikat resmi menyepakati Agreement on Reciprocal Trade (ART) usai pertemuan Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump di Washington.
Dalam perjanjian tersebut, Amerika Serikat menurunkan tarif impor bagi Indonesia, sementara Indonesia juga memberikan tarif 0 persen untuk sejumlah produk AS, seperti gandum dan kedelai.
Selain penurunan tarif, terdapat rencana transfer data konsumen Indonesia ke Amerika Serikat secara terbatas sesuai undang-undang yang berlaku. Pemerintah memastikan pengiriman data tersebut tetap berpayung pada ketentuan perlindungan data di Indonesia.
Namun, dua poin dalam kesepakatan ini menjadi sorotan, yakni isu sertifikasi halal produk AS serta rencana transfer data lintas batas. Sejumlah warga menilai kebijakan tersebut perlu dikaji secara hati-hati.
Sebagian masyarakat mengaku kurang setuju apabila produk luar negeri tidak melalui sertifikasi halal, terutama karena pelaku UMKM dalam negeri tetap diwajibkan mengurus sertifikasi tersebut. Mereka juga menyampaikan kekhawatiran terkait perlindungan data pribadi.
Di sisi lain, ada pula yang menilai perjanjian ini membawa peluang ekonomi, terutama dengan penurunan tarif yang dinilai dapat memperkuat perdagangan kedua negara.
Kompas.com mewawancarai tiga warga untuk mengetahui pandangan mereka terkait pro dan kontra dalam kesepakatan dagang ini.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Penulis: Cynthia Lova
Video Jurnalis: Cynthia Lova
Video Editor: Cynthia Lova
Produser: Abba Gabrillin
#ART #PrabowoTrump #PerdaganganRIAS #TransferData #DataPribadi #SertifikasiHalal #ProdukAS #vjlab