Nadiem Makarim menegaskan bahwa transaksi senilai Rp 809 miliar yang dituduhkan masuk ke kantong pribadinya merupakan transaksi korporasi antara PT Gojek Indonesia dan PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (AKAB).
Hal tersebut diperkuat oleh keterangan Kepala Departemen Finance and Accounting PT Gojek Tokopedia Tbk, Adesty Kamelia Usman, serta Head of Corporate Secretary GoTo, RA Koesoemohadiani, saat dihadirkan sebagai saksi di persidangan.ย
Berdasarkan dokumen perjanjian, AKAB disebut mengambil saham baru yang diterbitkan PT Gojek, dengan aliran dana pada 13 Oktober 2021 tercatat sebagai pembayaran pembelian saham dari AKAB ke Gojek, yang pada hari yang sama diikuti pelunasan utang Gojek kepada AKAB.ย
Melalui keterangan para saksi tersebut, Nadiem menilai tuduhan bahwa dana itu masuk ke rekening pribadinya telah terbantahkan dan terbukti sebagai fitnah.
Penulis: Shela Octavia, Danu Damarjatiย
Kreatif: Jessica Meisya Kurnia
Produser: Elizabeth Ayudya Ratna Rininta
~J #NadiemMakarim #KasusKorupsi #Cut