SULAWESI SELATAN, KOMPAS.TV - Kasat Reserse Narkoba Polres Toraja Utara dan satu anggotanya ditahan oleh Bid Propam Polda Sulawesi Selatan. Keduanya diduga tersandung kasus narkoba karena menerima upeti dari bandar.
AKP Arifan Efendi ditangkap bersama Kanit Narkoba, Aiptu Nasrul. Keduanya ditangkap menyusul hasil berita acara pemeriksaan yang mengaitkan mereka dengan kasus narkoba yang diduga melibatkan bandar besar di wilayah Toraja.
Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Didik Supranoto, membenarkan penangkapan ini. Ia menjelaskan, keduanya saat ini ditempatkan dalam penempatan khusus guna menjalani pemeriksaan awal oleh Propam.
Keduanya diduga terlibat dengan adanya aliran dana yang mengalir dari jaringan narkoba dengan menyetor Rp13 juta setiap minggunya.