JAWA BARAT, KOMPAS.TV - Satreskrim Polres Sukabumi telah menaikkan kasus bocah 13 tahun yang diduga meninggal karena dianiaya ibu tirinya di Sukabumi ke penyidikan.
Polisi telah memeriksa 16 orang saksi dan masih mengumpulkan bukti tambahan untuk menetapkan status tersangka.
Polisi meyakini ada unsur tindak pidana kekerasan yang menimpa korban sehingga kasus ini dinaikkan ke penyidikan.
Polisi saat ini fokus pada penguatan pembuktian dengan pendekatan scientific crime investigation untuk mengungkap penyebab kematian korban.