Upaya penyelundupan narkotika kembali berhasil digagalkan aparat.
Satresnarkoba Polrestabes Medan mengungkap penyelundupan sabu seberat 12 kilogram yang disembunyikan di dalam jeriken solar. Barang haram tersebut diketahui berasal dari Malaysia.
Dari pengembangan kasus, polisi kembali menangkap dua pelaku lain di Medan. Masing-masing membawa sabu seberat dua kilogram dan satu kilogram, sehingga total barang bukti yang diamankan mencapai 15 kilogram.
Berdasarkan pengakuan tersangka, narkotika tersebut rencananya akan dikirim ke Palembang.
Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #VODKompasTV