Perdebatan tentang pekerja yang belum lulus masa percobaan atau probation tidak mendapatkan tunjangan hari raya (THR) ramai di media sosial.
Padahal, pencairan THR menjadi salah satu insentif yang paling ditunggu karyawan, termasuk mereka yang masih berstatus probation.
Status itu umumnya disematkan kepada karyawan baru yang menjalani masa percobaan kerja maksimal tiga bulan sebelum diangkat menjadi pegawai kontrak atau tetap.
Lantas seperti apa aturan THR 2026 untuk karyawan probation?
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Nur Jamal Shaid Penulis Naskah: Bernadetha Nadia Deni Ananda Narator: Bernadetha Nadia Deni Ananda Video Editor: Bernadetha Nadia Deni Ananda Produser: Farid Firdaus