Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim mengatakan saksi yang dihadirkan dalam sidang pada Senin (23/2/2026) telah membuktikan bahwa Nadiem tidak menerima keuntungan 809 Miliar.
Kita tahu bahwa semua saksi telah membuktikan dan menyebutkan, menyuarakan bahwa tuduhan saya menerima keuntungan 809 M itu adalah bohong, kata Nadiem di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (23/2/2026).
Nadiem juga mengatakan saksi yang dihadirkan sebelumnya juga mengatakan hal yang sama dengan keterangan saksi pada hari ini.
Jadi Alhamdulillah hari ini semua saksi dan sidang-sidang saya sebelumnya selalu menyebut kebenaran, ucap Nadiem
Simak selengkapnya dalam berikut ini
Penulis: Siti Laela Malhikmah
Video Jurnalis: Siti Laela Malhikmah
Video Editor: Siti Laela Malhikmah
Produser: Abba Gabrillin
#NadiemMakarim #Nadiem #Korupsi #ChromeBook #Nadiem #Hukum #News #vjlab