:

MA AS BATALKAN TARIF TRUMP, APA UNTUNGNYA UNTUK INDONESIA?

2 minggu lalu

Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan kebijakan tarif resiprokal global Presiden AS Donald Trump, Jumat (20/2/2026).

Kebijakan tersebut dinilai melampaui kewenangan presiden karena urusan tarif merupakan ranah fiskal yang berada di tangan Kongres.

Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, menilai putusan ini berpotensi berdampak pada perjanjian tarif antara Indonesia dan AS yang diteken sebelumnya.

Menurutnya, secara logika hukum, perjanjian tersebut diharapkan batal demi hukum, karena dasar kebijakan tarifnya telah dibatalkan.

Namun, ia mengatakan pembatalan itu tidak otomatis terjadi.

Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #BOLDKompasTV

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke