:

Alumni LPDP yang Bangga Anak Jadi WNA Dihukum Kembalikan Dana Beasiswa dan Di-blacklist

19 jam lalu

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menghukum alumni penerima beasiswa LPDP berinisial DS yang memperlihatkan kebanggaan karena anaknya berkewarganegaraan Inggris.

Purbaya menghukum DS dan suaminya, yang juga penerima LPDP, mengembalikan semua uang bantuan dari negara yang telah diberikan.

Selain itu, Purbaya juga bakal memberikan sanksi agar DS dan suaminya masuk daftar hitam untuk bekerja di lingkungan pemerintah.

"Lagi dihitung, saya sih minta dengan bunganya. Di-blacklist artinya nanti dia tak bisa kerja lagi berhubungan dengan pemerintah selama saya di sini atau di-blacklist permanen," ujar Purbaya, Senin (23/2/2026).

Diberitakan sebelumnya, sebuah video yang diunggah DS di akun Instagram menjadi viral. 

Dalam video itu, seorang perempuan memperlihatkan paket berisi surat dari Home Office Inggris yang menyatakan anak keduanya resmi menjadi warga negara Inggris, serta menunjukkan paspor Inggris yang diterima bersamaan dengan surat tersebut. 

Unggahan itu memicu perdebatan di media sosial, terutama karena DS diketahui merupakan alumni penerima beasiswa LPDP.


Simak selengkapnya dalam tayangan berikut ini.


Penulis: Ahmad Zilky

Video Jurnalis: Ahmad Zilky

Penulis Naskah: Ahmad Zilky

Video Editor: Ahmad Zilky

Produser: Nursita Sari


#purbaya #LPDP #AlumniLPDP #ekonomi #edukasi #vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke