:

[FULL] DPR Ingatkan Hakim Kasus ABK Fandi soal Tuntutan Hukuman Mati, Singgung KUHP Baru?

2 minggu lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV – Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra, Habiburokhman buka suara usai audiensi kasus ABK Fandi Ramadhan yang dituntut hukuman mati pada Senin (23/2/2026).

“Komisi III DPR RI mengingatkan kepada penegak hukum, termasuk majelis hakim dalam perkara Fandi Ramadhan di Pengadilan Negeri Batam, bahwa pada dasarnya KUHP baru tidak lagi berparadigma keadilan retributif yang menjadikan hukum sekadar sebagai alat pembalasan,” ujar  Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman

“Tetapi bergeser menjadi keadilan substantif serta keadilan rehabilitatif dan restoratif, yakni hukum sebagai alat perbaikan masyarakat,” lanjutnya.

Baca Juga Turun Tangan! Hotman Paris Minta Bantuan Prabowo soal Kasus Fandi ABK yang Dituntut Hukuman Mati di https://www.kompas.tv/nasional/652098/turun-tangan-hotman-paris-minta-bantuan-prabowo-soal-kasus-fandi-abk-yang-dituntut-hukuman-mati

#fandi  #abk #breakingnews 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/652456/full-dpr-ingatkan-hakim-kasus-abk-fandi-soal-tuntutan-hukuman-mati-singgung-kuhp-baru

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke