:

Anggota Brimob Aniaya Pelajar hingga Tewas Terancam Sanksi PTDH | SAPA PAGI

24 jam lalu

MALUKU, KOMPAS.TV - Polda Maluku memastikan percepat proses pemberian sanksi terhadap oknum Brimob yang diduga menganiaya seorang pelajar hingga tewas di Tual, Maluku.

Kapolda Maluku, Irjen Dadang Hartanto bilang, anggota Brimob yang diduga menganiaya hingga menewaskan seorang pelajar di Tual akan diberhentikan tidak dengan hormat atau PTDH. Pernyataan itu disampaikan Dadang dalam kegiatan buka puasa bersama di Plaza Presisi Polda Maluku.

Rencananya sidang etik oknum Brimob pelaku penganiayaan akan digelar hari Senin (23/2/2026) ini. Selain sanksi etik, proses pidana tersangka juga dipercepat dan berkas perkara akan segera dilimpahkan ke kejaksaan.

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Baca Juga Kasus Anak Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri Naik ke Penyidikan, 16 Saksi Diperiksa | SAPA PAGI di https://www.kompas.tv/regional/652412/kasus-anak-tewas-diduga-dianiaya-ibu-tiri-naik-ke-penyidikan-16-saksi-diperiksa-sapa-pagi

#kekerasan #polisi #brimob #pelajardianiaya

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/652418/anggota-brimob-aniaya-pelajar-hingga-tewas-terancam-sanksi-ptdh-sapa-pagi

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke