Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan kepada jajarannya untuk memberi hukuman setimpal kepada anggota Korps Brigade Mobil (Brimob) berinisial Bripda MS.
Bripda MS diketahui menganiaya seorang pelajar sampai tewas dengan menggunakan helm baja di Tual, Maluku. Saat ini, Bripda MS sudah berstatus tersangka.
"Saya sudah perintahkan agar kasus diusut tuntas, dan memastikan hukuman setimpal bagi pelaku dan menegakkan keadilan bagi keluarga korban," ujar Sigit, Senin (23/2/2026).
Selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Adhyasta Dirgantara Penulis Naskah: Shafa Maulita Maulana Narator: Shafa Maulita Maulana Video Editor: Agung Setiawan Produser: Ervan Yudhi Tri Atmoko