:

Anggota Brimob Aniaya Pelajar hingga Tewas di Maluku, Kapolri Perintahkan Hukuman Setimpal

2 minggu lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan kepada jajarannya untuk memberi hukuman setimpal kepada anggota Korps Brigade Mobil (Brimob) berinisial Bripda MS.

Bripda MS diketahui menganiaya seorang pelajar sampai tewas dengan menggunakan helm baja di Tual, Maluku. Saat ini, Bripda MS sudah berstatus tersangka.

"Saya sudah perintahkan agar kasus diusut tuntas, dan memastikan hukuman setimpal bagi pelaku dan menegakkan keadilan bagi keluarga korban," ujar Sigit, Senin (23/2/2026).

Selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Adhyasta Dirgantara
Penulis Naskah: Shafa Maulita Maulana
Narator: Shafa Maulita Maulana
Video Editor: Agung Setiawan
Produser: Ervan Yudhi Tri Atmoko

#Hukum #Kriminal ##DailyNews #Brimob #Kapolri #Penganiayaan #ListyoSigitPrabowo #Maluku

Music: Good Gig In the Clouds - Joel Cummins

Artikel terkait: https://nasional.kompas.com/read/2026/02/23/05120061/kapolri-perintahkan-beri-hukuman-setimpal-buat-brimob-yang-tewaskan-pelajar?page=all#page2

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke