:

Polisi Tangkap Komplotan Jambret Tewaskan Pemotor di Bali, Pelaku Ternyata Residivis | SAPA PAGI

1 minggu lalu

BALI, KOMPAS.TV - Komplotan jambret yang menewaskan seorang pengendara di Badung, Bali, diringkus polisi. Ketiga pelaku merupakan residivis yang baru keluar penjara awal tahun 2026.

Aksi di Jalan Pengubengan Kauh, Kuta Utara, Badung, Bali, 7 Februari lalu.

Korban seorang perempuan meninggal akibat terjatuh saat tas miliknya ditarik paksa penjambret.

Polisi menangkap dua pelaku di wilayah Tabanan saat hendak kabur ke luar Bali.

Sementara satu pelaku lainnya ditangkap di kawasan Sanur.

Pelaku penjambretan merupakan residivis yang baru bebas pada awal tahun 2026.

Dua pelaku mendekam di balik jeruji besi dan terancam hukuman 15 tahun penjara.

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Baca Juga 2 Hari Buron, Pelaku Penganiaya Anak di Sragen Ditangkap di Hutan | SAPA PAGI di https://www.kompas.tv/regional/652405/2-hari-buron-pelaku-penganiaya-anak-di-sragen-ditangkap-di-hutan-sapa-pagi

#jambret #komplotan #bali #pelakujambret

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/652409/polisi-tangkap-komplotan-jambret-tewaskan-pemotor-di-bali-pelaku-ternyata-residivis-sapa-pagi

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke