:

Sidang Etik Digelar 23 Februari, Kapolda Maluku Ungkap Sanksi Anggota Brimob Sebabkan Pelajar Tewas

4 jam lalu

MALUKU, KOMPAS.TV - Kapolda Maluku Irjen Dadang Hartanto tegaskan anggota Brimob yang menganiaya pelajar hingga tewas di Tual terancam sanksi pemberhentian tidak dengan hormat.

Kapolda menyatakan sidang etik anggota Brimob tersebut akan dilaksanakan pada Senin, 23 Februari, besok.

Baca Juga Oknum Brimob Jadi Tersangka Kasus Pelajar Tewas, Jadi Peringatan Keras untuk Polri | CATATAN KOMPAS di https://www.kompas.tv/nasional/652323/oknum-brimob-jadi-tersangka-kasus-pelajar-tewas-jadi-peringatan-keras-untuk-polri-catatan-kompas

#brimob #maluku #sidangetik 

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya! 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/652388/sidang-etik-digelar-23-februari-kapolda-maluku-ungkap-sanksi-anggota-brimob-sebabkan-pelajar-tewas

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke