MALUKU, KOMPAS.TV - Kapolda Maluku Irjen Dadang Hartanto tegaskan anggota Brimob yang menganiaya pelajar hingga tewas di Tual terancam sanksi pemberhentian tidak dengan hormat.
Kapolda menyatakan sidang etik anggota Brimob tersebut akan dilaksanakan pada Senin, 23 Februari, besok.
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!