KOMPAS.TV - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengecam tindakan penganiayaan yang diduga dilakukan anggota Brimob hingga menewaskan seorang pelajar di Tual, Maluku.
Ketua Umum YLBHI, Muhammad Isnur, meminta kepolisian menindak pelaku secara cepat, proporsional, dan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
YLBHI juga mendesak adanya perbaikan struktural menyeluruh di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia. Salah satu yang disoroti adalah perlunya evaluasi terhadap peran Brimob di tengah masyarakat.
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!