KOMPAS.TV - Terkait penganiayaan anggota Brimob terhadap seorang pelajar di Tual, Maluku, Komisi Perlindungan Anak Indonesia berharap proses hukum dilakukan secara cepat.
KPAI juga berkoordinasi dengan UPTD PPA untuk memberikan pendampingan terhadap korban luka dan keluarga korban penganiayaan.
KPAI menyebut tindakan anggota Brimob tersebut sebagai tindakan arogan dan meminta agar tidak ada intimidasi selama proses penyelesaian kasus berlangsung.
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!