Perjanjian tarif timbal balik atau resiprokal (ART) Indonesia dan Amerika Serikat telah membebaskan perusahaan AS terhadap kewajiban pemenuhan komponen dalam negeri atau TKDN. Pembebasan TKDN ini dinilai membawa angin segar bagi konsumen smartphone Indonesia.
Pengamat gadget, Herry SW menilai kebijakan itu membuka peluang produk Apple termasuk iPhone menjadi lebih cepat masuk ke pasar Indonesia. Selain itu, merek Google Pixel yang selama ini terkendala regulasi juga berpeluang menjajaki pasar ponsel Tanah Air.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Lely Maulida Penulis Naskah: Muhammad Dava Arrifa Narator: Muhammad Dava Arrifa Video Editor: Angelia Elza Berliana Sari Produser: Dandy Bayu Bramasta