JAKARTA, KOMPASTV - Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan kebijakan tarif resiprokal global Presiden AS Donald Trump, Jumat (20/2/2026).
Kebijakan tersebut dinilai melampaui kewenangan presiden karena urusan tarif merupakan ranah fiskal yang berada di tangan Kongres.
Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, menilai putusan ini berpotensi berdampak pada perjanjian tarif antara Indonesia dan AS yang diteken sebelumnya.
Menurutnya, secara logika hukum, perjanjian tersebut diharapkan batal demi hukum, karena dasar kebijakan tarifnya telah dibatalkan.
Namun, ia menegaskan pembatalan itu tidak otomatis terjadi.
“Belum tentu otomatis batal. AS bisa saja bermanuver menggunakan dasar hukum lain,” ujarnya.
Wijayanto menilai jika perjanjian benar-benar gugur, situasi justru menguntungkan Indonesia karena kesepakatan sebelumnya dinilai memaksa Indonesia membayar tarif lebih tinggi dan meningkatkan pembelian produk AS.
Ia pun meminta pemerintah bersikap hati-hati dan menunggu kepastian hukum final sebelum menentukan langkah lanjutan.
“Saya rasa pemerintah kita harus belajar, di mana Trump terlalu ugal-ugalan berbasis insting dan bisa cepat sewaktu-waktu. Ini bisa merugikan negara yang berkerja sama,” kata Samirin kepada KompasTV, Minggu (22/2/2026).
Sebelumnya Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengaku kecewa terhadap putusan Mahkamah Agung AS yang membatalkan kebijakan tarif global yang dibuatnya.
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Video Editor: Galih
#tariftrump #amerikaserikat #indonesia
Baca Juga Indonesia Minta Tarif Produk Unggulan Tetap 0 Persen Meski AS Terapkan Tarif Global 10 Persen di https://www.kompas.tv/ekonomi/652328/indonesia-minta-tarif-produk-unggulan-tetap-0-persen-meski-as-terapkan-tarif-global-10-persen
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/652336/ma-as-batalkan-tarif-trump-ekonom-harap-perjanjian-ri-as-ikut-batal