:

Kesepakatan Dagang RI-AS Pangkas Hambatan Label Halal, Produk Kosmetik-Alkes AS Dipermudah Masuk

12 jam lalu

Pemerintah Indonesia akan melonggarkan syarat sertifikasi halal terhadap sejumlah produk manufaktur asal Amerika Serikat. Pembebasan label halal ini tertuang dalam dokumen Agreement on Reciprocal Trade (ART) yang telah ditandatangani Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump, pada Kamis (19/2/2026).

Kebijakan itu akan membebaskan sejumlah produk manufaktur asal AS dari kewajiban sertifikasi halal, khususnya kosmetik dan alat kesehatan. Selain itu, Indonesia juga akan melonggarkan aturan sertifikasi halal untuk produk pangan dan pertanian.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Debrinata Rizky

Penulis Naskah: Muhammad Dava Arrifa

Narator: Muhammad Dava Arrifa

Video Editor: Angelia Elza Berliana Sari

Produser: Dandy Bayu Bramasta

#Global #kerjasama #Pemerintah #Politik #PrabowoSubianto #DonaldTrump #TarifAS #tarifresiprokal #ART

Musik: Thunder - Telecasted

Artikel terkait: https://money.kompas.com/read/2026/02/22/094831626/kesepakatan-dagang-ri-as-pangkas-hambatan-label-halal-produk-kosmetik-hingga?page=all#page2

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke