Pemerintah Indonesia akan melonggarkan syarat sertifikasi halal terhadap sejumlah produk manufaktur asal Amerika Serikat. Pembebasan label halal ini tertuang dalam dokumen Agreement on Reciprocal Trade (ART) yang telah ditandatangani Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump, pada Kamis (19/2/2026).
Kebijakan itu akan membebaskan sejumlah produk manufaktur asal AS dari kewajiban sertifikasi halal, khususnya kosmetik dan alat kesehatan. Selain itu, Indonesia juga akan melonggarkan aturan sertifikasi halal untuk produk pangan dan pertanian.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Debrinata Rizky
Penulis Naskah: Muhammad Dava Arrifa
Narator: Muhammad Dava Arrifa
Video Editor: Angelia Elza Berliana Sari
Produser: Dandy Bayu Bramasta
#Global #kerjasama #Pemerintah #Politik #PrabowoSubianto #DonaldTrump #TarifAS #tarifresiprokal #ART
Musik: Thunder - Telecasted
Artikel terkait: https://money.kompas.com/read/2026/02/22/094831626/kesepakatan-dagang-ri-as-pangkas-hambatan-label-halal-produk-kosmetik-hingga?page=all#page2