KOMPAS.TV - Indonesia dan Amerika Serikat sepakat untuk mendorong pemberlakuan transfer data lintasnegara secara terbatas.
Hal ini sebagai bagian dari kesepakatan perjanjian dagang resiprokal yang sudah diteken Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memastikan transfer data yang dilakukan tetap memenuhi regulasi perlindungan data konsumen. Pemerintah Amerika diklaim akan menyetarakan perlindungan data konsumen yang berlaku di Indonesia.
Airlangga juga memastikan perjanjian kirim data masih berlandaskan pada protokol perlindungan data yang ketat dan persetujuan individu pengguna.