WASHINGTON, KOMPAS.TV - Sekretaris Kabinet (Seskab), Teddy Indra Wijaya, mengungkapkan kesiapan Indonesia terkait keputusan Mahkamah Agung Amerika Serikat yang membatalkan kebijakan tarif resiprokal Presiden AS, Donald Trump.
“Setelah ada Supreme Court kemarin ya, tentunya dari 19 menjadi 10 persen itu secara hitung-hitungan lebih baik gitu ya,” ujar Seskab Teddy dalam keterangannya di Washington pada Selasa (24/2/2026).
“Tapi intinya, pada prinsipnya Indonesia siap dengan segala kemungkinan yang akan terjadi. Oke. Jadi kita sudah sedia payung sebelum hujan,” lanjutnya.