:

Anggota Brimob Penganiaya Pelajar hingga Tewas di Tual Jadi Tersangka

3 jam lalu

TUAL, KOMPAS.TV - Kapolres Tual AKBP Whansi Des Asmoro menyampaikan anggota Brimob Bripda MS ditetapkan sebagai tersangka usai diduga menganiaya pelajar MTs Arianto Tawakal (14) hingga tewas.

“Yang sebelumnya terlapor kita naikkan menjadi tersangka. Penetapan tersangka karena kalau melihat gelar kita yakinkan bahwa terlapor ini sudah masuk dalam unsur tersebut,” ujar Whansi, Sabtu (21/2/2026).

Selain itu, kata Whansi, perkembangan sidang kode etik terhadap tersangka akan diinformasikan kepada keluarga korban.

Diketahui, aksi penganiayaan yang berujung tewasnya AT bermula saat Bripda MS bersama rekan-rekannya sesama anggota Brimob Batalyon C Pelopor menggelar patroli cipta kondisi di wilayah Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara, pada Kamis (19/2/2026) dini hari.

Baca Juga Pernyataan Kapolri hingga Saksi Mata soal Anggota Brimob Aniaya Pelajar Sampai Tewas di Tual di https://www.kompas.tv/nasional/652255/pernyataan-kapolri-hingga-saksi-mata-soal-anggota-brimob-aniaya-pelajar-sampai-tewas-di-tual

#brimob #tual #pelajar

Video Editor: Vila Randita

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/652261/anggota-brimob-penganiaya-pelajar-hingga-tewas-di-tual-jadi-tersangka

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke