:

Anggota Brimob Aniaya Anak 14 Tahun di Maluku hingga Tewas, Dipukul Pakai Helm Baja

24 jam lalu

Seorang anggota Brimob, Bripda MS, ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga menganiaya seorang pelajar berusia 14 tahun hingga meninggal dunia di Kota Tual, Maluku.

Penetapan tersangka dilakukan Polres Tual usai gelar perkara yang menemukan bukti cukup keterlibatan pelaku dalam aksi kekerasan tersebut.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, menyatakan bahwa proses hukum kini ditangani lebih lanjut oleh kepolisian daerah.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Rahmat Rahman Patty, Nicholas Ryan Aditya
Penulis Naskah: Adinda Septia Berliana
Narator: Adinda Septia Berliana
Video Editor: Agung Setiawan
Produser: Ervan Yudhi Tri Atmoko

#Hukum #Kriminal #Brimob #Maluku #Penganiayaan #Tual

Music: Good Gig In the Clouds - Joel Cummins

Artikel terkait:
https://regional.kompas.com/read/2026/02/21/182138178/diduga-aniaya-pelajar-hingga-tewas-oknum-brimob-bripda-ms-ditetapkan-jadi
https://nasional.kompas.com/read/2026/02/21/12343371/polri-minta-maaf-atas-kasus-anggota-brimob-aniaya-pelajar-di-maluku-hingga


Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke