Seorang anggota Brimob, Bripda MS, ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga menganiaya seorang pelajar berusia 14 tahun hingga meninggal dunia di Kota Tual, Maluku.
Penetapan tersangka dilakukan Polres Tual usai gelar perkara yang menemukan bukti cukup keterlibatan pelaku dalam aksi kekerasan tersebut.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, menyatakan bahwa proses hukum kini ditangani lebih lanjut oleh kepolisian daerah.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Rahmat Rahman Patty, Nicholas Ryan Aditya Penulis Naskah: Adinda Septia Berliana Narator: Adinda Septia Berliana Video Editor: Agung Setiawan Produser: Ervan Yudhi Tri Atmoko