JAKARTA, KOMPAS.TV – Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto bicara soal putusan Mahkamah Agung AS batalkan kebijakan tarif global Presiden Donald Trump.
Hal ini disampaikan Airlangga dalam keterangannya di Washington pada Selasa (24/2/2026).
"Bagi Indonesia yang sudah menandatangani perjanjian, ini namanya perjanjian antar dua negara. Masih tetap berproses, karena dalam perjanjian tersebut, ketentuan tarif berlaku dalam periode 60 hari sesudah ditandatangani dan masing-masing pihak berkonsultasi dengan institusi yang diperlukan," ujar Airlangga.
Video Editor: Novaltri Sarelpa
#trump #tarif #indonesia
Sahabat KompasTV, mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terbarui KompasTV di televisi Anda di Channel 11 pada perangkat TV digital atau set top box. Satu langkah lebih dekat, satu langkah makin terpercaya!
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/internasional/652211/full-menko-airlangga-seskab-teddy-jelaskan-langkah-indonesia-soal-tarif-trump-dibatalkan-ma-as