KOMPAS.TV - Modus berkenalan melalui media sosial, seorang laki-laki di Klaten, Jawa Tengah, membawa kabur sepeda motor teman kencannya. Pelaku ditangkap saat hendak melarikan diri ke arah Ungaran, Semarang.
Polisi menangkap pria 31 tahun ini di atas bus angkutan umum di wilayah Ungaran, Semarang, Jawa Tengah.
Ia hendak melarikan diri usai membawa kabur sepeda motor teman kencannya.
Kejadian bermula saat pelaku berkenalan dengan korban lewat media sosial. Satu minggu kemudian, keduanya bertemu dan makan bersama.
Saat itulah pelaku berdalih meminjam sepeda motor korban dengan alasan hendak membeli rokok, namun tidak kunjung kembali.
Korban melapor kejadian ini ke Polres Klaten, dan pelaku ditangkap kurang dari 24 jam.
Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman 5 tahun penjara. Polisi mengimbau warga berhati-hati dalam menjalin perkenalan via media sosial.
#modus #kenalandimedsos #curanmor
Baca Juga [FULL] Respons Stafsus Gubernur DKI soal Aturan Lapangan Padel di Tengah Permukiman Warga di https://www.kompas.tv/regional/652192/full-respons-stafsus-gubernur-dki-soal-aturan-lapangan-padel-di-tengah-permukiman-warga
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/652199/kenalan-di-medsos-pria-di-klaten-bawa-kabur-motor-teman-kencannya-berita-utama