:

Bea Cukai Segel Toko Berlian di Pluit, Diduga Langgar Proses Administrasi Barang Impor

2 jam lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Masih terkait kasus hukum perhiasan emas dan berlian, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kantor Wilayah Jakarta menyegel toko berlian di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

Kepala Seksi Intelijen Ditjen Bea Cukai Kanwil Jakarta, Nugroho Arief Darmawan, menyebut penyegelan dilakukan karena toko perhiasan mewah tersebut diduga tidak memenuhi prosedur di bidang bea masuk maupun perpajakan.

Penyegelan dilakukan sebagai bagian dari pengawasan terhadap dugaan pelanggaran administrasi atas barang impor.

Baca Juga Bareskrim Bongkar TPPU Emas Ilegal di Surabaya dan Nganjuk, Nilai Transaksi Capai Triliunan Rupiah di https://www.kompas.tv/nasional/652174/bareskrim-bongkar-tppu-emas-ilegal-di-surabaya-dan-nganjuk-nilai-transaksi-capai-triliunan-rupiah

#beacukai #pluit #perhiasan #tokoberlian

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!   

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/652177/bea-cukai-segel-toko-berlian-di-pluit-diduga-langgar-proses-administrasi-barang-impor

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke