Rekaman kamera pengawas memperlihatkan detik-detik seorang oknum anggota intel Polres Bantul diduga merusak CCTV milik seorang pengusaha di Yogyakarta.
Aksi perusakan tersebut diduga dilakukan untuk menghilangkan barang bukti sebelum pelaku melancarkan dugaan pemerasan bersama sejumlah rekannya.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polda DIY. Dalam laporannya, korban menyebut oknum polisi berinisial S awalnya meminta pekerjaan, namun tidak menjalankan tugas yang diberikan. Pelaku selanjutnya diduga meminta uang sebesar Rp35 juta selama enam bulan.
Kabid Humas Polda DIY membenarkan adanya laporan dugaan pemerasan dan perusakan yang melibatkan oknum polisi berinisial S. Hingga berita ini ditulis, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
Tuliskan komentarmu dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #BOLDKompasTV