Mantan pangeran Kerajaan Inggris, Prince Andrew, dibebaskan setelah sempat ditangkap polisi terkait dugaan keterlibatan dalam kasus kejahatan seksual yang menyeret nama Jeffrey Epstein.
Meski telah dibebaskan, penyelidikan kasus masih terus berlanjut. Polisi masih mendalami dugaan keterlibatan Prince Andrew dalam kasus perdagangan anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh Epstein.
Raja Inggris King Charles III menyatakan telah mengetahui kasus yang menimpa adiknya. Ia mengaku prihatin, namun menegaskan proses hukum harus berjalan secara transparan dan hukum tetap ditegakkan.
Bagaimana pendapatmu?
Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #BOLDKompasTV