Perusahaan tambang global Freeport-McMoRan menyepakati MoU perpanjangan hak operasi tambang Grasberg, Papua, dengan Pemerintah Indonesia.
Kesepakatan ini membuka kelanjutan operasional PT Freeport Indonesia hingga akhir umur cadangan tambang atau life of resource.
Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani menyebut kesepakatan ini memungkinkan peningkatan investasi Freeport sekitar 20 miliar dolar AS dalam 20 tahun ke depan dan akan berdampak positif pada penerimaan negara.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan perpanjangan izin sejalan dengan prinsip politik dan ekonomi bebas aktif. Selain itu, Freeport berkomitmen mendukung masyarakat Papua dan memprioritaskan hilirisasi di dalam negeri.