Mahkamah Agung AS membatalkan kebijakan tarif global Presiden Donald Trump karena dinilai melampaui kewenangan presiden.
Putusan ini muncul tak lama setelah penandatanganan perjanjian dagang baru antara Indonesia dan Amerika Serikat.
Atas putusan ini, pihak Kemenko Bidang Perekonomian akan terus memantau perkembangan kebijakan ekonomi AS sebelum menentukan langkah lanjutan terkait kerja sama perdagangan.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Yefta Christopherus Asia Sanjaya
Penulis Naskah: Lina Tiyas Patmulasih
Narator: Lina Tiyas Patmulasih
Video Editor: Maria Utari Dewi
Produser: Naufal Noorosa Ragadini
#Global #Kerjasama #dailynews #PerdaganganASIndonesia #TarifTrump #MahkamahAgungAS #TarifDagangAS #Tarif10Persen
Music: Heaven and Hell - Jeremy Blake
Artikel terkait: https://www.kompas.com/jawa-tengah/read/2026/02/21/133428588/tarif-trump-dibatalkan-bagaimana-nasib-perjanjian-dagang-rias-yang?source=terpopuler