:

BEA CUKAI SEGEL TOKO BERLIAN DI KAWASAN PLUIT, PENJARINGAN, JAKARTA UTARA

6 jam lalu

Bea Cukai menyegel sebuah toko berlian di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (20/2). Penyegelan dilakukan atas dugaan pelanggaran administrasi terhadap barang-barang impor.

Tindakan ini merupakan bagian dari operasi penindakan untuk meningkatkan kepatuhan di bidang kepabeanan dan cukai, khususnya terkait peredaran high value goods atau barang bernilai tinggi yang diduga tidak diberitahukan dalam dokumen Pemberitahuan Impor Barang.

Selain di Pluit, Bea Cukai juga melakukan penyegelan terhadap dua toko lainnya di lokasi berbeda dalam rangkaian operasi yang sama.

Tuliskan komentarmu dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #VODKompasTV

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke