:

Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061

2 minggu lalu

Pemerintah menyetujui perpanjangan kontrak Freeport dengan perusahaan tambang asal Amerika Serikat McMoRan hingga 2061 melalui penandatanganan MoU perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) tambang Grasberg di Papua Tengah.

Masa izin yang baru direncanakan berlangsung selama 20 tahun, yakni periode 2041-2061.

Kebijakan ini disebut memperkuat kerja sama ekonomi Indonesia-AS sekaligus disertai komitmen investasi jangka panjang.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan, perpanjangan dilakukan untuk mengantisipasi puncak produksi pada 2035 guna menjaga keberlanjutan operasional.

Ia menambahkan, pemerintah Indonesia bersama holding pertambangan MIND ID dan Freeport telah melakukan komunikasi intensif terkait mekanisme perpanjangan izin tersebut.

Melalui skema ini, kepemilikan Indonesia yang kini 51rpotensi bertambah 12% menjadi 63% pada 2041.


Penulis: Yefta Christopherus Asia Sanjaya

Kreatif: Rahel Maretha

Produser: Akhdi Martin

~R #Freeport #Global #Cut

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke