Presiden Amerika Serikat Donald Trump melontarkan tuduhan serius bahwa para hakim Mahkamah Agung (MA) telah dipengaruhi oleh kepentingan asing setelah lembaga tersebut resmi membatalkan kebijakan tarif impor globalnya.
Tuduhan itu disampaikan Trump pada Jumat (20/2/2026) menyusul keluarnya keputusan pembatalan.
MA telah memutuskan bahwa Trump melampaui kewenangannya karena dalam UU Kekuasaan Ekonomi Darurat Internasional tidak memberikan mandat kepada presiden untuk menetapkan tarif impor secara sepihak.
Meski Trump mengecam para hakim yang tidak sependapat dengannya dan menyebut adanya pengaruh asing, ia tidak memberikan bukti konkret saat dikonfirmasi oleh awak media.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Elisabeth Putri Mulia Narator: Elisabeth Putri Mulia Video Editor: Fathir Rohman Produser: Farid Firdaus