JAKARTA, KOMPAS.TV - Advokat Hotman Paris turun tangan mendampingi anak buah kapal (ABK) asal Medan, Sumatera Utara, bernama Fandi Ramadhan yang dituntut hukuman mati dalam kasus dugaan penyelundupan narkoba sebesar 2 ton.
Dia pun meminta agar Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian agar mencegah Fandi dijatuhi hukuman mati seperti tuntutan yang dilayangkan kepadanya.
"Pak Prabowo berjanji akan mencegah adanya miscarriage of justice di negeri ini. Dan inilah bukti pertama," ujar Hotman dalam konferensi pers pada Jumat (20/2/2026).
"290 juta penduduk Indonesia kemungkinan besar, saya yakin, ikut menghimbau kepada Bapak Prabowo agar mempergunakan kewenangannya untuk mencegah anak ibu (ibu Fandi, Nirwana) ini masuk ke tiang gantungan," tambah Hotman.
Sebagai informasi, menurut laman Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), miscarriage of justice adalah suatu kondisi hukum di mana seseorang yang tidak bersalah diproses atau bahkan dihukum pidana, padahal ia tidak bersalah atau tidak ada tindak pidana yang dilakukan.
Baca Juga [FULL] Hotman Paris, Ortu Fandi & Kejagung Soal Kasus ABK Dituntut Hukuman Mati Terkait Narkoba di https://www.kompas.tv/nasional/652035/full-hotman-paris-ortu-fandi-kejagung-soal-kasus-abk-dituntut-hukuman-mati-terkait-narkoba
#hotman #abk #prabowo
Produser: Ikbal Maulana
Thumbnail: Galih
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/652098/turun-tangan-hotman-paris-minta-bantuan-prabowo-soal-kasus-fandi-abk-yang-dituntut-hukuman-mati