Oknum anggota Brimob diduga menganiaya siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Tual, Maluku Tenggara, Kamis (19/2/2026).
Bripda MS diduga memukul AT (14) menggunakan helm hingga terjatuh dan mengalami luka berat.
Korban sempat dirawat di RSUD Karel Sadsuitubun, namun meninggal dunia keesokan harinya.
Menanggapi hal itu, Kapolda Maluku Irjen Pol Dadang Hartanto menyampaikan permintaan maaf dan menegaskan komitmen untuk menangani kasus.
Kami turut berduka cita dan menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban. Musibah ini menjadi perhatian serius kami dan akan ditangani secara sungguh-sungguh, ujarnya, Jumat (20/2/2026).
Kini, Bripda MS telah ditahan oleh Polres Tual untuk keperluan proses hukum.
Sumber: IG @/maluku_info, @/bemsi.official
Sumber: Tribunnews
Kreatif: Rahel Maretha
Produser: Akhdi Martin
~R #Maluku #Peristiwa #Read