Perjanjian tarif Indonesia dan AS diteken Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump di Washington pada 19 Februari 2026, yang memuat 214 kewajiban bagi Indonesia.
Dalam perjanjian itu, Indonesia menghapus hampir seluruh tarif dan hambatan produk AS, mengecualikan sertifikasi halal, dan melonggarkan TKDN. Keuntungannya, 1.819 produk Indonesia mendapat penurunan tarif masuk ke AS hingga maksimal 19 persen, dengan tekstil berpeluang nol persen bersyarat.
Indonesia juga wajib menambah impor dari AS, termasuk pakaian bekas untuk daur ulang, serta mengikuti kebijakan tarif dan sanksi AS terhadap negara lain.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Angela Putri Defana
Narator: Angela Putri Defana
Video Editor: Destri Abdi Saputro
Produser: Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas
#Global #Kerjasama #Dailynews #IndonesiaAS #IndonesiaImporAs #AS #Indonesia #BajuBekas
Music: Heaven and Hell - Jeremy Blake