:

Polisi Bongkar Produksi Mie Berformalin dan Boraks, Omzetnya Capai Rp21 Juta per Bulan

2 minggu lalu

Polisi menetapkan seorang tersangka pada kasus dugaan produksi mie basah mengandung bahan tambahan pangan berbahaya di Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Tersangka pada kasus dugaan produksi mie basah mengandung formalin dan boraks tersebut berinsial WK.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan menjelakan, kasus ini berawal dari Laporan Polisi Nomor: LP/A/14/II/2026/SPKT.DITRESKRIMSUS/POLDA JABAR, tanggal 13 Februari 2026.

Pengungkapan ini dilakukan di sebuah gudang bekas kandang ayam di Kampung Cirorek, Desa Karyamekar, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut.

Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan satu orang tersangka berinisial WK.

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke