Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, menginginkan agar Komisi Nasional (Komnas) HAM mempunyai peran dalam mengusut berbagai kasus pelanggaran HAM di Indonesia.
Oleh karena itu, Pigai mendorong Revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia (HAM).
“Karena itu kami punya keinginan untuk memberi penguatan terhadap Komnas HAM supaya (punya) penyidik,” ujar Pigai saat ditemui di Kementerian HAM, Jakarta, Jumat (20/2/2026).
Dalam konteks ini, Pigai menekankan bahwa Komnas HAM bakal bekerja selayaknya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Gini, Komnas HAM itu akan berlaku seperti KPK. Jadi tidak usah banyak nanya. Sederhana aja, copy paste aja seperti KPK. Udah tahu kan? Sama dengan KPK kan? KPK ada penyidik, Kepolisian ada penyidik, kejaksaan ada penyidik. Nanti besok Komnas HAM ada penyidik,” jelas dia.
Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo
Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo
Video: Dzaky Nurcahyo
Produser: Abba Gabrillin
#news #nataliuspigai #komnasham #kpk #vjlab