:

Menteri Pigai Akan Buat Komnas HAM seperti KPK

6 hari lalu

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, menginginkan agar Komisi Nasional (Komnas) HAM mempunyai peran dalam mengusut berbagai kasus pelanggaran HAM di Indonesia. 


Oleh karena itu, Pigai mendorong Revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia (HAM).


“Karena itu kami punya keinginan untuk memberi penguatan terhadap Komnas HAM supaya (punya) penyidik,” ujar Pigai saat ditemui di Kementerian HAM, Jakarta, Jumat (20/2/2026). 


Dalam konteks ini, Pigai menekankan bahwa Komnas HAM bakal bekerja selayaknya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


“Gini, Komnas HAM itu akan berlaku seperti KPK. Jadi tidak usah banyak nanya. Sederhana aja, copy paste aja seperti KPK. Udah tahu kan? Sama dengan KPK kan? KPK ada penyidik, Kepolisian ada penyidik, kejaksaan ada penyidik. Nanti besok Komnas HAM ada penyidik,” jelas dia.


Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo 

Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo

Video: Dzaky Nurcahyo

Produser: Abba Gabrillin


#news #nataliuspigai #komnasham #kpk #vjlab


Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke