:

Eks Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Dihukum Penjara Seumur Hidup Karena Berlakukan Darurat Militer

2 minggu lalu

KOREA SELATAN, KOMPAS.TV - Mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol divonis hukuman penjara seumur hidup.

Hukuman ini akibat tindakannya memberlakukan darurat militer singkat pada Desember tahun 2024 lalu.

Dalam persidangan, hakim menyatakan mantan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol bersalah atas pemberontakan.

Yoon terbukti memobilisasi pasukan militer dan polisi dalam upaya ilegal merebut Majelis Nasional yang dipimpin kelompok liberal.

Yoon Suk Yeol kemungkinan akan mengajukan banding atas putusan tersebut.

Sebelumnya jaksa menuntut hukuman mati karena tindakan Yoon Suk Yeol dinilai mengancam demokrasi.

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Baca Juga Kasus Epstein: Polisi Bebaskan Pangeran Andrew, Penyidikan Tetap Berjalan | SAPA MALAM di https://www.kompas.tv/internasional/652001/kasus-epstein-polisi-bebaskan-pangeran-andrew-penyidikan-tetap-berjalan-sapa-malam

#yoonsukyeol #presidenkorsel #korsel #korea

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/internasional/652002/eks-presiden-korsel-yoon-suk-yeol-dihukum-penjara-seumur-hidup-karena-berlakukan-darurat-militer

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke