:

MANTAN PRESIDEN KOREA SELATAN YOON SUK YEOL DIJATUHI HUKUMAN PENJARA SEUMUR HIDUP

2 minggu lalu

Mantan presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Vonis dijatuhkan atas pemberlakuan darurat militer singkat yang ditetapkannya pada Desember 2024.

Hakim menyatakan Yoon bersalah atas pemberontakan karena memobilisasi militer dan kepolisian dalam upaya ilegal merebut Majelis Nasional yang dikuasai kubu liberal, menangkap para politisi, serta membangun kekuasaan tanpa pengawasan dalam kurun waktu yang dinilai cukup lama.

Yoon diperkirakan akan mengajukan banding atas putusan tersebut.

Saat Yoon tiba di pengadilan, ratusan polisi berjaga di tengah aksi unjuk rasa pendukungnya, sementara kelompok penentang menuntut hukuman mati.

Tuliskan komentarmu dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #EnglishKompasTV

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke