KOMPAS.TV - Keluarga Fandi Ramadhan bersama pengacara Hotman Paris Hutapea menggelar konferensi pers terkait kasus penyelundupan narkotika yang menjerat Fandi.
Keluarga mempertanyakan tuntutan hukuman mati kepada Fandi dari Pengadilan Negeri Batam. Keluarga mengklaim Fandi baru bekerja tiga hari di kapal tanker Sea Dragon dan tidak tahu bahwa kapal tersebut ternyata membawa sabu seberat 2 ton. Tangis ibu Fandi Ramadhan pecah setelah jaksa memberikan tuntutan hukuman mati kepada Fandi terkait kasus dugaan penyelundupan 2 ton sabu.
Keluarga menilai Fandi tak mengetahui jika kapal tempat ia bekerja membawa sabu. Kuasa hukum menyebut Fandi berada di kapal tanker Sea Dragon karena bekerja. Ia melamar kerja ke kapal tanker Sea Dragon karena dari informasi yang ia dapat, kapal tanker membawa minyak.
Untuk mengulas bagaimana melihat kasus ABK kapal yang dituntut hukuman mati karena kasus narkoba 2 ton, kita bahas bersama Ketua Komisi Kejaksaan, dan pengacara salah seorang terdakwa yang dituntut hukuman mati.
#abk #ramadan #sabu
Baca Juga Tangis Orang Tua Fandi ABK yang Dituntut Hukuman Mati: Dia Dijebak | SAPA MALAM di https://www.kompas.tv/regional/651989/tangis-orang-tua-fandi-abk-yang-dituntut-hukuman-mati-dia-dijebak-sapa-malam
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/651991/full-ketua-komisi-kejaksaan-bicara-soal-abk-yang-dituntut-mati-ini-kata-pengacara-terdakwa