Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna mengatakan Fandi Ramadhan ABK kapal sudah lebih dari tiga hari bekerja dan sadar kalau bawa sabu/narkotika.
Anang mengatakan, Fandi sudah bekerja sejak 14 Februari hingga ditangkap pada 21 Februari 2026.
โTerkait bekerja bahwa itu 3 hari, nggak 3 hari juga. Itu dari 13 Mei ketangkap 21 Mei kalau nggak salah. Ketangkap 21 Mei mereka berangkat sekitar 14 Mei berangkat, mulai menerima pembayaran jadi cukup lama juga,โ kata Anang di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (20/2/2026).
Simak videonya berikut ini!
Video Jurnalis: Dimas Nanda Krisna
Penulia Naskah: Dimas Nanda Krisna
Video Editor: Dimas Nanda Krisna
Produser: Abba Gabrillin
#news #fandiramadhan #kejaksaanagung #ABK #kapalpengakutsabu #vjlab