:

Kejagung Yakin ABK yang Baru Kerja Tahu Kapal Angkut Sabu

1 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna mengatakan Fandi Ramadhan ABK kapal sudah lebih dari tiga hari bekerja dan sadar kalau bawa sabu/narkotika.

Anang mengatakan, Fandi sudah bekerja sejak 14 Februari hingga ditangkap pada 21 Februari 2026.

โ€œTerkait bekerja bahwa itu 3 hari, nggak 3 hari juga. Itu dari 13 Mei ketangkap 21 Mei kalau nggak salah. Ketangkap 21 Mei mereka berangkat sekitar 14 Mei berangkat, mulai menerima pembayaran jadi cukup lama juga,โ€ kata Anang di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (20/2/2026).

Simak videonya berikut ini!

Video Jurnalis: Dimas Nanda Krisna
Penulia Naskah: Dimas Nanda Krisna
Video Editor: Dimas Nanda Krisna
Produser: Abba Gabrillin

#news #fandiramadhan #kejaksaanagung #ABK #kapalpengakutsabu #vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke