BATAM, KOMPAS.TV - Seorang anak buah kapal tanker Sea Dragon, Fandi Ramadha, dituntut hukuman mati terkait kasus penyelundupan narkoba jenis sabu seberat dua ton.
Dalam pembelaannya, Fandi mengaku tidak mengetahui jika kapal tanker tempat ia bekerja menyelundupkan sabu.
Ibu Fandi Ramadhan menangis setelah jaksa memberikan tuntutan hukuman mati kepada Fandi terkait kasus dugaan penyelundupan 2 ton sabu.
Keluarga menilai Fandi tak mengetahui jika kapal tempat ia bekerja membawa sabu.
Fandi berada di kapal tanker Sea Dragon karena bekerja. Ia melamar kerja ke kapal tanker Sea Dragon karena dari informasi yang ia dapat, kapal tanker membawa minyak.
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Baca Juga Deret Kasus Eks Kapolres Bima AKBP Didik: Terjerat Narkoba hingga Asusila | BORGOL di https://www.kompas.tv/nasional/651960/deret-kasus-eks-kapolres-bima-akbp-didik-terjerat-narkoba-hingga-asusila-borgol
#narkoba #penyelundupan #abk #hukumanmati
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/651975/ibu-abk-fandi-histeris-usai-anaknya-dituntut-hukuman-mati-di-kasus-narkoba-kompas-petang