KOMPAS.TV - Mengenai mantan pangeran Kerajaan Inggris, Andrew Mountbatten Windsor, yang sempat ditangkap polisi atas kasus Jeffrey Epstein, akhirnya dibebaskan. Namun, penyelidikan kasus ini masih terus berlangsung.
Sebelumnya, mantan Pangeran Prince Andrew, ditangkap karena dicurigai terlibat kasus kejahatan seksual yang diduga dilakukan Jeffrey Epstein.
Menurut laporan BBC, saat ini, polisi masih menyelidiki keterlibatan Andrew dalam kasus tuduhan perdagangan anak di bawah umur yang diduga dilakukan Epstein.
Sambil menunggu proses penyelidikan, saat ini adik Charles III ini sudah dilepaskan dari penangkapan.