:

Andi Azwan Respons Roy Suryo CS Minta SP3 Kasus Ijazah Jokowi hingga Tembok Ratapan

2 minggu lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kubu Roy Suryo mengajukan permohonan SP3 atau Surat Perintah Penghentian Penyidikan kepada Polri. Ketua Joman Nusantara Bersatu, Andi Azwan, menyebut permintaan SP3 tersebut tidak memiliki celah hukum yang kuat. 

“Kalau bicara SP3, itu harus sesuai KUHAP. Ini menurut saya sudah desperate. Mereka hanya mengulur waktu,” katanya. 

Andi menegaskan, secara pribadi Jokowi adalah sosok pemaaf. Namun dalam konteks hukum, proses tetap berjalan. 

Andi juga mengkritik klaim penelitian yang menjadi dasar tudingan kubu Roy Suryo. Menurutnya, kajian tersebut tidak memenuhi kaidah ilmiah. 

Andi menyoroti ketiadaan metodologi jelas, hipotesis, hingga studi pembanding. Ia menilai tudingan tersebut lebih sarat motif politik ketimbang akademik.

Menanggapi desakan agar ijazah kembali dibuka ke publik, Andi menyatakan dokumen tersebut sudah diverifikasi sejak Pilkada Solo 2005, 2010, hingga Pilpres. 

Terkait tudingan bahwa pelaporan ini membungkam kebebasan berpendapat, Andi membantah keras.

“Bebas berpendapat itu boleh, tapi jangan fitnah. Ini unsur pencemaran nama baik,” katanya.

Executive Producer: Sadryna Evanalia 

Producer: Elisabeth Widya 

Reporter: Tesalonika Ajeng
Video Editor: Lintang Amiluhur 

 

Baca juga: https://www.kompas.tv/nasional/650794/full-kata-roy-suryo-polda-metro-jaya-andi-azwan-soal-sp3-kasus-ijazah-jokowi  

 

#jokowi #roysuryo #ijazah

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/651956/andi-azwan-respons-roy-suryo-cs-minta-sp3-kasus-ijazah-jokowi-hingga-tembok-ratapan

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke