Uni Eropa resmi memasukkan Korps Garda Revolusi Islam Iran atau IRGC ke dalam daftar organisasi terorisnya. Keputusan ini diambil setelah para menteri luar negeri dari 27 negara anggota mencapai kesepakatan bulat dalam pertemuan di Brussels.
Melalui Dewan Eropa, blok tersebut mengumumkan bahwa IRGC kini tunduk pada rezim sanksi kontra-terorisme Uni Eropa. Artinya, seluruh aset yang berada di wilayah Uni Eropa dapat dibekukan, pendanaan dilarang, dan pembatasan perjalanan diberlakukan bagi para anggotanya.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Arini Kusuma Jati Narator: Arini Kusuma Jati Video Editor: Arini Kusuma Jati Produser: Arini Kusuma Jati